Analisis Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Bojongsoang
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui kualitas pelayanan publik dengan diimplementasikannya PATEN di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan 5 determinan menurut Parasuraman (1988) untuk mengukur kualitas pelayanannya. 5 determinan tersebut antara lain Tangible, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy.
Hasil dari penelitian ini antara lain pelayanan administrasi terpadu kecamatan sudah cukup baik diimplementasikan di Kecamatan Bojongsoang, namun terdapat beberapa hal yang belum optimal seperti petugas loket yang merangkap sebagai petugas informasi, bagan alur (flowchart) prosedur pelayanan yang dipampang dalam ruangan pelayanan belum dapat menunjukan dokumen yang diperlukan untuk setiap pelayanan, serta belum mampunya Kecamatan Bojongsoang utuk dapat menjamin selesainya dokumen E-KTP dan KK selama satu hari sesuai dengan peraturan. Kualitas pelayanan publik di Kecamatan Bojongsoang sudah cukup baik, masyarakat puas dengan pelayanan di Kecamatan Bojongsoang, namun masih terdapat sarana prasarana yang rusak dan belum diperbaiki serta ruang tunggu yang kurang memadai dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang datang setiap hari. Kendala yang dihadapi Kecamatan Bojongsoang dalam mengimplementasikan PATEN antara lain kendala jaringan yang terkadang memiliki masalah serta maintenance menyebabkan Kecamatan Bojongsoang belum dapat menyelenggarakan pelayanan one day service kepada masyarakat, Mesin antrian yang rusak belum juga diperbaiki kendati telah mengajukan perbaikan. serta bagan alur (flowchart) prosedur pelayanan yang belum detail untuk setiap pelayanan menyebabkan masih ditemukannya masyarakat yang membawa persyaratan dokumen yang belum lengkap.